Larangan Berbisik Antara Dua Orang Ketika Sedang Bertiga
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : "إِذَا كُنْتُمْ ثَلاثَةً فَلاَ يَتَــنَاجَى اثْنَانِ دُوْنَ الآخَرِ، حَتَّى تَخْـتَـلِطُوْا بِالنَّاسِ، مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ." مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ.
Dari Ibnu Mas‘ud Radiyallāhu anhu ia berkata: Rasūlullāh Sallallāhu Alayhi Wasallam bersabda: “Jika kamu sedang bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa melibatkan yang satunya, hingga berbaur dengan banyak orang karena yang demikian itu akan membuatnya sedih.” (Muttafaqun ‘alaih dan lafadznya milik Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar